Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA AYUN BR SABA PENATIH
BR SABA PENATIH, DESA ADAT PENATIH PURI, KELURAHAN PENATIH, KECAMATAN DENPASAR TIMUR
Penatih
Denpasar Timur
Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
No. Proposal | 01/PRA/II/2023 |
Tahun Anggaran | 2024 |
Kondisi Bale Peselang, Pelinggih-pelinggih baik itu Bale Pawedan, Bale Pengarum maupun yang lainnya yang ada pada areal Pura Ayun pada saat ini kondisinya kurang memadai atau sudah memprihatikan sehingga perlu di rehab atau diperbaiki ulang guna memberikan kenyamanan dan keamanan pada saat dilakukan upacara piodalan di Pura tersebut.
Perbaikan Balai Peselang dan Bangunan lainnya yang telah mengalami kerusakan tersebut dikarenakan kondisinya pada saat ini kurang memadai atau sudah memprihatinkan sehingga perlu di rehab atau diperbaiki ulang guna memberikan kenyamanan dan keamanan pada saat dilakukan upacara piodalan di Pura tersebut.
Diusulkan difasilitasi Rp. 300.000.000,-
PURA AYUN BR SABA PENATIH
Waktu | Status | Keterangan |
---|---|---|
06 Nov 2023, 10:01 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
06 Nov 2023, 10:01 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
06 Nov 2023, 10:02 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
12 Jan 2024, 08:50 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 300.000.000 sesuai Rekomendasi |
12 Jan 2024, 08:50 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui |
12 Jan 2024, 08:50 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 300.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
12 Jan 2024, 08:51 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |