Organisasi Pengusul
PEMAKSAN PURA PADANG KERTA
DESA ADAT KESIMAN, DESA KESIMAN KERTALANGU, DENPASAR TIMUR
Kesiman Kertalangu
Denpasar Timur
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 06/II/PPPK/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Kami krama Pemaksan Pura Padang Kerta, Desa Adat Kesiman dengan ini mengajukan permohonan bantuan dana, dalam rangka mewujudkan program kerja kami, yakni Merenovasi Kori Agung dan Penyengker yang berada antara Mandala Jeroan dengan Mandala Jaba/Tengah Pura Padang Kerta
- Sebagai bagian dari implementasi konsep Tri Hita Karana - Sebagai wujud Bakti dan Srada kami kepada Stana atau Bangunan Suci (Pura) - Sebagai sarana melestarikan dan mewujudkan estetika Pura
Diusulkan difasilitasi Rp. 200.000.000,-
PURA PADANG KERTA, DESA ADAT KESIMAN, DESA KESIMAN KERTALANGU, DENPASAR TIMUR
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 06 Nov 2023, 10:05 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pemaksan |
| 06 Nov 2023, 10:05 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pemaksan |
| 06 Nov 2023, 10:05 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 12 Jan 2024, 09:50 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 200.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 12 Jan 2024, 09:51 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 12 Jan 2024, 09:51 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 12 Jan 2024, 09:51 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |