PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA TEMPAT LATIHAN ( STAGE )

Sumerta Kelod Hibah Dilihat: 163

Dana Diajukan
Rp 154.350.000
Dana Dikoreksi
Rp 50.000.000
Dana Disetujui
Rp 50.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
No. Proposal 06/STSW/III/2023
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
SANGGAR TARI WISMAYASARI
BR. SEBUDI, DESA SUMERTA KELOD, DENPASAR TIMUR
Sumerta Kelod
Denpasar Timur

Deskripsi


Latar Belakang

Seiring dengan perkembangan bakat dan minat dari anak-anak tersebut untuk lebih mengenal dan mempelajari seni tari dan karawitan Bali, maka sanggar tari wismayasari beretikad untuk mengembangkan sarana dan prasarana tempat latihan (stage), Dari sini kami juga sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah untuk ikut berpartisipasi memberikan bantuan guna menyelesaikan pengembangan sarana dan prasarana tempat latihan (stage)

Tujuan

Dengan dilaksanakannya pengembangan sarana dan prasarana tempat latihan (stage), kami pengurus sanggar tari wismayasari berharap anak-anak ataupun masyarakat yang berda dilingkungan sekitarnya dapat melaksanakan kegiatan berkesenian dengan baik dan nyaman

Diusulkan difasilitasi Rp. 50.000.000,- 

Lokasi Kegiatan

SANGGAR TARI WISMAYASARI, BR. SEBUDI, DESA SUMERTA KELOD, DENPASAR TIMUR


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
06 Nov 2023, 10:31 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Sanggar, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama
06 Nov 2023, 10:31 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Sanggar, Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama
04 Jan 2024, 11:33 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar
04 Jan 2024, 11:36 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui. Di Proses Sesuai dengan Rekomendasi
04 Jan 2024, 11:36 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui
04 Jan 2024, 11:36 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 50.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
04 Jan 2024, 11:37 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri