Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA PRAJAPATI
BR. TANGGUNTITI, DESA ADAT TONJA, KELURAHAN TONJA, DENPASAR UTARA
Tonja
Denpasar Utara
| Kategori | Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| No. Proposal | 01/PPP/II/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Dalam rangka melestarikan adat istiadat budaya dan agama, Kami Pengempon Pura Prajapati berencana melakukan Karya Ngenteg Linggih Memungkah Pedudusan Agung Menawaratna
Maksud dan Tujuan dari permohonan bantuan ini agar kami mendapatkan bantuan dana untuk mendukung pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih Memungkah Pedudusan Agung Menawaratna yang akan dilaksanakan di Pura Prajapati dan juga untuk meringankan beban biaya kegiatan karya yang telah kami rencanakan.
PURA PRAJAPATI, BR. TANGGUNTITI, DESA ADAT TONJA, KELURAHAN TONJA, DENPASAR UTARA
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 06 Nov 2023, 10:35 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 06 Nov 2023, 10:35 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon |
| 06 Nov 2023, 10:36 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat |
| 12 Jan 2024, 10:00 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 200.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 12 Jan 2024, 10:00 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 12 Jan 2024, 10:00 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 200.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 12 Jan 2024, 10:01 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |