Organisasi Pengusul
Pengempon Dadia Dukuh Sakti
Br. Kedua, Desa Pekraman Kedua, Kecamatan Denpasar Utara
Peguyangan Kangin
Denpasar Utara
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 01/PDDS/II/2021 |
| Tahun Anggaran | 2022 |
Kami Pengempon Dadia Dukuh Sakti kami ajukan kehadapan Bapak Walikota, bahwa kami Pengempon Dadia Dukuh Sakti merencanakan pengadaan Pembangunan Tembok Penyengker
Madsud dan tujuan kami yaitu, mengingat dana yang terbatas (yang terkumpul 5.000.000) kami Pengempon Dadia Dukuh Sakti mengharapkan kepada Bapak Walikota Denpasar berupa dana untuk dapat membantu rencana kegiatan PengadaanTembok Penyengker.
Br. Kedua, Desa Pekraman Kedua, Kecamatan Denpasar Utara
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 29 Apr 2021, 11:42 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Disetuji |
| 29 Apr 2021, 11:43 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Disetujui |
| 29 Apr 2021, 11:43 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 12 Jul 2021, 14:44 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 41.770.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Dec 2022, 11:51 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 41.770.000 Keterangan: Disetujui |
| 05 Dec 2022, 11:51 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 0 Keterangan: Ditolak. Anggaran APBD Induk 2022 Tidak Mencukupi |