Organisasi Pengusul
PENGEMPON PURA RATU GEDE SAMBANGAN
BR. GUNUNG DESA PEMOGAN KECAMATAN DENPASAR SELATAN
Pemogan
Denpasar Selatan
| Kategori | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| No. Proposal | 02/PRS/I/2023 |
| Tahun Anggaran | 2024 |
Bale piasan merupakan bangunan yang biasanya dipergunakan sebagai tempat untuk menghias dan merangkai simbol-simbol dalam sebuah tempat suci seperti halnya daksina pelinggih, arca sebelum distanakan pada bangunan suci dan tempat upakara.
Untuk merenovasi bale piasan yang telah diwariskan oleh leluhur/penglingsir kami sebagai tanda bakti yang tulus ikhlas kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
PURA RATU GEDE SAMBANGAN BR. GUNUNG DESA PEMOGAN KECAMATAN DENPASAR SELATAN
| Waktu | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| 07 Nov 2023, 09:30 | Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang KTP Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
| 07 Nov 2023, 09:30 | Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai | Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pengempon, Kurang KTP Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa |
| 07 Nov 2023, 09:30 | Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai | Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar |
| 12 Jan 2024, 11:39 | Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai |
Rekomendasi Dana: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Rp. 150.000.000 sesuai Rekomendasi |
| 12 Jan 2024, 11:39 | Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui |
| 12 Jan 2024, 11:39 | Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai |
Nilai Dikoreksi: Rp 150.000.000 Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024 |
| 12 Jan 2024, 11:40 | Verifikasi oleh Walikota telah selesai | Disetujui |