RENOVASI KORI DAN TEMBOK PENYENGKER

Sesetan Hibah Dilihat: 120

Dana Diajukan
Rp 101.630.000
Dana Dikoreksi
Rp 75.000.000
Dana Disetujui
Rp 75.000.000

Proyek Berjalan
Tahap 7 dari 7
Kategori Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
No. Proposal 01/PTS/I/2023
Tahun Anggaran 2024
Download Proposal
Organisasi Pengusul
PURA TAMAN SARI
BANJAR TENGAH LINGK. ALAS ARUM, DESA ADAT SESETAN
Sesetan
Denpasar Selatan

Deskripsi


Latar Belakang

Tembok penyengker menjadi pelindung atau pembatas sebuah areal bangunan di kawasan merajan atau pura dan merupakan hal penting agar posisi merajan kelihatan tertutup.

Tujuan

Agar nantinya segala kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Pura inindapat lebih hikmat.

Lokasi Kegiatan

BANJAR TENGAH LINGK. ALAS ARUM, DESA ADAT SESETAN


Perkembangan Proposal


Waktu Status Keterangan
07 Nov 2023, 09:45 Pemeriksaan Kelengkapan oleh Bagian TU telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
07 Nov 2023, 09:46 Pemeriksaan oleh Walikota telah selesai Kurang Fotokopi Rekening BPD atas nama Pura, Kurang Surat Keterangan Tempat/Domisili dari Desa Adat/Bendesa
07 Nov 2023, 09:46 Klasifikasi sesuai SKPD oleh Tim Pertimbangan telah selesai Proposal didisposisikan ke SKPD yang berkaitan dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar
12 Jan 2024, 11:41 Rekomendasi Dana oleh SKPD telah selesai Rekomendasi Dana: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Rp. 75.000.000 sesuai Rekomendasi
12 Jan 2024, 11:41 Verifikasi Proposal oleh Tim Pertimbangan telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui
12 Jan 2024, 11:41 Verifikasi Proposal oleh TAPD telah selesai Nilai Dikoreksi: Rp 75.000.000
Keterangan: Disetujui Pada Hibah Induk 2024
12 Jan 2024, 11:42 Verifikasi oleh Walikota telah selesai Disetujui

Galeri